Titipan untuk Pemilukada Banten


Oleh : Suwaib Amiruddin

(Anggota Dewan Pembina Kader Muda Banten)

Karena pemilukada meru­pakan hajatan warga masyarakat Banten, maka semua elemen ma­syarakat dan termasuk penye­lenggara pemilukada secara bersama-sama untuk menjaga keamanan agar tetap berjalan prosesnya hingga lahir pemimpin Banten yang diharapkan masya­rakat. Menghasilkan pemimpin “gubernur” Banten yang berkualitas dan tetap memiliki komitmen untuk mendedikasikan dirinya secara maksimal kepada warga Banten.
Pemilukada akan membuahkan hasil apabila komitmen kita semua sebagai warga Banten se­cara utuh dan murni mem­be­rikan hak suaranya tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga. Pertarungan politik, me­mang diperhadapkan oleh situasi menang dan kalah. Kondisi itu, akan berpotensi melahirkan situasi yang tidak kondusif apa­bila massa pendukung tidak mau menerima kekalahan. Ka­rena perlu digarisbawahi bahwa berani ikut bertarung, maka berani pula untuk menerima atas segala konsekuensi hasil yang diperoleh.
Kekisruhan pemilukada sangat berpotensi terjadi, apabila warga masyarakat dan termasuk ma­syarakat Banten merasa tidak terlibat secara langsung dalam tahapan-tahapan penyelenggaran pemilukada. Tentunya kita sebagai warga tidak akan merasa terlibat, apabila kita tidak merasa bahwa pemilukada itu me­ru­pakan milik kita bersama sebagai warga Banten. Menentu­kan calon yang terbaik tentunya me­mang sangat sulit untuk dilakukan, namun apabila hal itu terjadi, maka sepantasnya kita sebagai warga Banten mewujudkan pemimpin yang dapat menga­yomi masyarakat Banten. Read the rest of this entry

Pemilukada dan Keterbukaan Potensi Lokal


Terbentuknya opini publik secara terang-terangan tentang visi misi calon yang terpampang dalam spanduk yang sudah mulai terpasang di setiap sudut kota. Pemandangan itu tentunya sudah menjadi pertanda bahwa semakin kompleksnya suhu politik menjelang pemilukada gubernur Banten.
Fenomena sosial itu, tentu me­nyita banyak perhatian dikalangan masyarakat, bahwa betapa menarknya pertarungan pada pemilukada. Disatu sisi, kompleksitas itu, memberikan cakrawala tersendiri bagi masyarakat Banten untuk lebih awal mengetahui bakal calon yang akan ikut dalam bursa pencalonan Gubernur Banten. Walaupun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten sebagai penyelenggara belum menetapkan masa kampanye, namun sudah mulai dilakukan sosialisasi awal.
Tradisi sosialisasi awal, tentu­nya menjadi pertanyaan bahwa apakah fenomena itu merupakan pelanggaran atau bukan. Dan atau dianggap sebagai kampanye “curi start” atau semacamnya, tentunya kita harus kembalikan pada aturan yang ada, dan atau dengan cukup di toleransi saja?. Memang hal itu, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam bagi penyelenggara pemilukada gubernur dan tentunya bukan hanya di Banten, tapi dibeberapa daerah di Indonesia budaya publikasi calon-calon disetiap men­dekati pertarungan pemi­lukada sudah mulai memasang symbol dan foto-foto yang akan ikut bertarung.
Benar atau salah, pelanggaran ataupun bukan, tapi yang sudah pasti bahwa calon-calon yang akan turut ikut dalam pemilukada Gubernur Banten sudah mulai menampakkan komitmennya untuk benar-benar akan ikut mencalonkan. Namun, yang menjadi persoalan adalah pen­calonan tersebut tidak terlepas dengan dukungan partai politik sebagai syarat seleksi administrasi untuk mencalonkan diri. Pendaftaran dan atau lamaran pada partai yang akan dijadikan sebagai pengusung pun sudah mulai tergambar, bahwa betapa di­na­mikanya suhu politik men­jelang pemilukada gubernur Banten. Hal itu, terlihat dengan bermunculan tokoh-tokoh yang mendaftarkan diri di partai politik, baik sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur.
Momentum itu, tentu menjadi sua­tu hal yang sudah umum, na­mun parpol perlu selektif da­lam memutuskan calon yang akan diusung dalam pemilukada gu­bernur Banten. Seleksi mau­pun komitmen dalam me­ngu­sung calon, merupakan suatu hal terpenting, agar citra partai politik pun dapat menjadi anutan dalam masyarakat dalam menen­tukan kader pemimpin terbaik untuk Banten lima tahun men­datang. Pertarungan ini sebenar­nya, boleh dikatakan ada di tangan partai politik, dan se­lanjut­nya dipilih langsung oleh rakyat. Artinya bahwa partai politik memiliki andil yang cukup dalam menentukan figur guber­nur Banten yang terbaik me­mimpin Banten lima tahun ke depan. Walaupun Undang-un­dang sudah memberikan syarat bagi calon perseorangan pada pemilukada.

MOMENTUM KEBERSAMAAN
Pemilukada gubernur Banten merupakan perhelatan pesta de­mokrasi yang menuntut keterbukaan dan kebersamaan dalam menyongsong pemba­ngu­nan Banten lima tahun ke­depan. Berangkat dari itu, maka pemilukada gubernur Banten sepantasnya masyarakat Banten memiliki andil secara bersama-sama dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan. Dan jangan sampai terjadi malah sebaliknya bahwa pemilukada gubernur Banten hanya dimiliki oleh kepentingan partai politik semata. Padahal gubernur ter­pilih merupakan pilihan rakyat Banten secara sadar dan penuh pengharapan untuk membangun Banten dimasa yang akan datang.
Momentum pemilukada gu­bernur, dapat dijadikan sebagai perenungan dalam menentukan pe­mimpin yang berorientasi pa­da kemajuan Banten. Seorang pe­mimpin, tentunya tidak cukup ha­nya dengan popularitas se­mata. Apalagi kalau hanya me­ngejar popularitas disaat men­jelang perhelatan pemilukada. Padahal yang dibutuhkan adalah seorang pemimpin yang memiliki jiwa yang amanah dan keinginan secara ikhlas membangun Banten yang berorientasi pada kesejah­teraan dan pemerataan dari berbagai segmen masyarakat. Harapan masyarakat dari buah pemilukada adalah melahirkan seorang pemimpin yang dapat membawa hidupnya kearah mensejahterahkan masyarakat dan menjunjung tinggi keadilan secara menyeluruh.
Pemimpin pula, perlu memiliki jiwa sebagai seorang figur (ketauladanan) dalam kehidupan ber­ma­syarakat. Jiwa ketau­ladanan itu, sebenarnya meru­pakan bagian dari representasi komitmen seorang pemimpin yang dapat mengayomi segala kebutuhan masyarakatnya. Untuk menemukan sosok pemimpin itu, tentunya dibutuhkan para­meter dan kriteria tertentu ber­dasarkan pandangan masya­rakat yang akan memilih pada pemilukada gubernur Banten. Ketauladanan pemimpin yang dapat mensejahterahkan masya­rakat, sebenarnya tetap ber­orientasi pada kehidupan lokal masyarakat Banten. Pemimpin yang memiliki orientasi pada pertumbuhan ekomomi dan pengembangan sumber daya alam yang berbasis pada potensi lokal.
Banten memiliki potensi sumber daya alam yang potensial untuk dikembangkan, sehingga sepatutnya pemimpin masa depan Banten perlu mem­per­hatikan sektor-sektor unggulan Banten. Mewujudkan potensi lokal menjadi sektor unggulan, tentunya bukanlah suatu perkara mudah, namun apabila ada komitmen pemerintah daerah segala sesuatu dapat terwujud. Perkara hal itu, sulit untuk diwujudkan tentunya calon Gubernur Banten yang akan dipilih pada pemilikada 2011 sudah perlu memikirkan dari sekarang tentang strategi dan posisi yang aman untuk dapat menggali segala potensi yang tersedia di Banten.
Terobosan pemimpin Banten lima tahun ke depan, sebaiknya difokuskan pada mekanisme mengembangkan potensi yang belum tersentuh dengan baik dan dimiliki Banten. Memajukan sektor pertanian, pertambangan dan hasil laut, sebenarnya Banten memiliki itu semua. Namun untuk mewujudkannya, tidak hanya sekedar dituliskan dalam visi dan misi namun diperlukan adanya kebersamaan dan komitmen yang jelas antara pe­merintah daerah dan masyarakat yang terlibat didalam aktivitas potensi lokal yang dimiliki Banten.

KETERBUKAAN AKAN POTENSI LOKAL
Kepekaan calon bubernur Banten atas berbagai potensi yang dimiliki Banten merupakan suatu keharusan. Maka sepatut­nya, visi dan misi yang diusung diarahkan pada potensi lokal Banten yang dapat dikembangkan kearah kesejahteraan masyarakat Banten. Masyarakat tentunya menaruh harapan yang sangat besar pada pemilukada gubernur Banten untuk membawa Banten lebih maju dari sektor kehidupan masyarakat Banten. Pemilukada gubernur yang akan diseleng­garakan pada tahun 2011 ini, jangan sampai hasilnya tidak “memuaskan” untuk membawa Banten lebih maju dan lebih sejahterah masyarakatnya. Read the rest of this entry

Menilai LKPJ Gubernur Banten 2010


Insiden demonstrasi mahasiswa dalam sidang tersebut menstimuli perhatian publik yang lebih besar pada LKPJ, di samping karena fakta bahwa LKPJ tahun 2010 merupakan LKPJ yang disampaikan menjelang pelaksanaan Pemilukada 2011, sehingga tentu memiliki bobot politik yang sangat tinggi.

Mengapa? Karena Pemilukada merupakan ruang terbuka yang digunakan sebagai momentum untuk melakukan dua hal penting dalam sistem demokrasi, yaitu: (1) mengevaluasi janji-janji politik yang pernah dilakukan pada Pemilukada sebelumnya; serta (2) memperbarui kontrak sosial Pemilukada mendatang. Karena kedua hal tersebutlah, apa yang dilakukan elemen mahasiswa pada sidang paripurna kemarin dapat dipahami sebagai tindakan yang wajar, kendati ada sedikit bagian darinya yang mungkin dapat dianggap di luar kepatutan, misalnya dalam perspektif tata krama politik dan regulasi yang berlaku.
Tetapi bagaimanapun mereka bukan kriminal, bukan pelaku kejahatan, sehingga tidak layak didekati dengan pendekatan hukum semata. Oleh karena itu, bila pendekatan yang lebih jernih dan substansial dilakukan untuk melihat fenomena itu maka kita pasti akan mudah memahami makna pepatah kuno ‘tak ada asap kalau tak ada api’, begitu kira-kira cara mudah memahami fenomena tersebut. Tindakan hukum terhadap pelakunya bisa saja dilakukan, tetapi tentu tidak menyelesaikan masalah dan bahkan akan menyulut berkobar­nya api yang lebih besar lagi. Hanya kedewasaan dan kearifan untuk memahami substansi pesan dari demonstrasi itulah yang dapat menyelesaikan masalahnya.

Artikel ini tentu tidak akan me­ngulas mengenai insiden pari­purna LKPJ tersebut melainkan konten dalam LKPJ yang banyak menarik perhatian, dengan menyajikan cara pandang berbeda dan lebih komprehensif, dan obyektif. Tentu politis sifatnya karena LKPJ adalah statemen politik pemerintah yang disam­paikan kepada lembaga politik DPRD. Dan tentu kritis sifatnya karena sengaja diwakafkan kepada masyarakat sebagai bagian dari pendidikan politik yang sehat.

Tinjauan Filosofis
Keberhasilan itu ternyata tidak tunggal perspektifnya, dan karenanya penilaian atas suatu keberhasilan seringkali subyektif sifatnya, dalam arti tergantung pada siapa dan dimana posisi penilainya. Oleh karena itu, guna mendapatkan penilaian yang tidak subyektif kita perlu menye­pakati siapa yang berhak menilai dan dimana posisi penilai itu seharusnya.
Dalam konteks ini, secara filo­sofis LKPJ merupakan mani­festasi pertanggungjawaban yang tentu muncul karena adanya hubungan kontraktual antara 2 pihak, yaitu: pihak yang memberikan mandat atau amanah, dan pihak yang menjalankan mandat tersebut. Dengan demikian, terjawab sudah siapakah yang berhak menilai LKPJ dimaksud. Pertanyaannya kini, siapakah pemberi mandat tersebut sesungguhnya?
Guna menjawab pertanyaan kedua ini menurut Saya tidak susah namun juga tidak mudah karena lebih membutuhkan nurani daripada kognisi untuk men­jawabnya. Demokrasi langsung yang kita anut saat ini menem­patkan secara tegas kedaulatan rakyat pada kedudukannya yang tidak lagi abu-abu seperti era sebelumnya. Rakyatlah yang memilih dan memberi mandat langsung kepada kepala daerah, tanpa ‘makelar’. Dan karenanya rakyatlah yang paling berhak untuk menilai sejauhmana kepala daerah itu mempertang­gung­jawab­kan mandat yang diberikan padanya, juga tanpa perantara.
Namun demikian, karena upaya pe­lembagaan politik dan de­mok­rasi yang tertib dan beradab, meka­nisme penilaian pertang­gung­jawaban oleh rakyat ini diatur dalam UU, tentu tanpa mengesam­pingkan kedudukan rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan tersebut. UU No.32/2004 dan PP No.3/2007 mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ-nya kepada DPRD sebagai representasi rakyat yang juga dipilih langsung oleh rakyat. Karenanya, DPRD kini bertugas mewakili rakyat untuk menilai LKPJ tersebut. Dan karenanya pula LKPJ menjadi manifestasi pertanggungjawaban politik gubernur kepada rakyat melalui DPRD, sementara DPRD sendiri sedang dievaluasi man­datnya oleh rakyat saat menjalan­kan tugas untuk menilai LKPJ tersebut.
Lebih daripada itu, LKPJ dan segala bentuk pertanggungjawaban pemerintah pada hakikatnya adalah pertanggungjawaban ruhaniah kepada Allah SWT karena 2 alasan mendasar, yaitu: (1) sejauhmana kepala daerah telah menepati janji-janji yang dulu disampaikan dengan penuh “bujuk rayu” dan “tipu daya” pada Pemilukada, karena kesadaran teologis bahwa janji adalah hutang yang harus dilunasi; dan (2) sebaik apa amanah yang telah diberikan untuk mengurusi rakyat itu dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dimensi LKPJ itu tentu tidak sekedar menjadi pertang­gung­jawaban politis semata, tidak juga sekedar menjadi pertang­gung­jawaban administratif-birokratis yang bersifat formal dan protokoler, namun lebih daripada itu ia menjadi pertanggungjawaban moral yang ukhrowi sifatnya.

Dimensi Keberhasilan
Kalau ukuran keberhasilan hanya dilihat dari ada tidaknya pening­katan pada indikator-indikator makro pembangunan, maka saya setuju bahwa Pemerintah memang telah berhasil sebagaimana diklaim pada LKPJ 2010. Demikian juga kalau RPJMD yang menjadi satu-satunya ukuran, tentu hampir seluruh target sebagaimana tertulis dalam RPJMD yang telah direvisi hampir seluruhnya tercapai, bahkan melebihi target. Dan untuk konteks ini, sekali lagi Saya pun setuju dengan klaim keberhasilan tersebut.
Tetapi, dalam perspektif yang lebih luas dimensi keberhasilan tentu tidak sekedar dan sesempit itu makna dan ukurannya. Perlu keberanian dan kejujuran untuk melihatnya secara lebih obyektif, terbuka, dan komprehensif. Mengukur keberhasilan sebagai achievement tentu tidak hanya berdasarkan standar patokan seperti yang dilakukan saat ini, tetapi bisa juga dilakukan ber­dasar­kan standar ideal ataupun rerata. Ketiganya lazim digunakan, tetapi reliabilitasnya tentu tergan­tung pada konteks dan tujuan pengukurannya. Dalam hal peng­gunaan standar patokan seperti saat ini, reliabilitasnya tentu sangat tergantung pada rasionalitas ukuran patokan yang dijadikan stan­dar tersebut. Sayangnya RPJ­MD yang dijadikan patokan saat ini telah mengalami manipulasi dan politisasi, sehingga semua indi­katornya menjadi pro pe­nguasa bukan pro rakyat.
Dalam pendekatan akuntabilitas kinerja, keberhasilan itu diukur dari sejauhmana masukan yang secukupnya dapat menghasilkan keluaran, hasil, dampak (impact), serta manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Karenanya keberhasilan itu diukur tidak hanya dari sisi efektivitasnya, melainkan juga efisiensi dan kontribusinya bagi kesejahteraan rakyat. Kalau pendekatan ini yang digunakan sebagai alat ukur untuk menilai keberhasilan, Saya tentu sangat meragukan keberhasilan yang telah diklaim tersebut. Alasannya sederhana, kalau jumlah orang miskin turun, AKI dan AKB turun, LPE naik, IPM naik, itu tentu keniscayaan karena tidak ada orang di manapun yang ingin miskin, ingin anak dan istrinya mati pascamelahirkan, ingin miskin, ingin tidak terdidik dan lain-lain. Fungsi pemerintah de­ngan anggaran publiknya harusnya mampu memacu kenaikan alamiah ini menjadi berlipat ganda melalui sejumlah intervensi prog­ram pembangunan yang berdaya dan berhasilguna.
Artinya keberhasilan tentu tidak sekedar diukur dari kenaikannya semata tetapi berapa besar dan wajarkah kenaikan itu bila diban­dingkan dengan besarnya ang­garan yang digunakan, bila diban­dingkan dengan dampak yang dihasilkan, serta bila dibandingkan dengan kenaikan yang dicapai daerah lain. Nah, kalau ini ukuran yang digunakan maka Saya tidak ragu untuk mengatakan bahwa kinerja pemerintah sangat tidak optimal dan jauh dari harapan, apalagi janji manis yang dulu diucapkan.

Beberapa Fakta
Meningkatnya indikator makro IPM dari 70,06% pada tahun 2009 menjadi 70,56% pada tahun 2010 misalnya, adalah kenaikan yang ala­miah. Tanpa intervensi pe­merintah berupa milyaran rupiah dalam sejumlah progam pemba­ngunan pun IPM diyakini akan naik, apalagi indikator ini domainnya lebih banyak berada pada pemerintah kabupaten/kota. Artinya bila kinerja kenaikan 0,5% atau naik hanya 3,96% sejak tahun 2002 tentu sangat tidak efisien bila dibandingkan dengan besaran anggaran yang digunakan untuk itu sepanjang 10 tahun tersebut. Tahun 2010 saja mencapai hampir 400 miliar – belum termasuk APBD kabupaten/kota – jumlah yang tentu fantastis bila dibandingkan dengan outputnya yang minimalis ter­sebut. Kinerja ini tentu juga sangat tak sebanding dengan keberhasilan provinsi baru lainnya, Gorontalo misalnya yang sejak 2002-2009 berhasil menaikkan IPM dari 64,1 menjadi 69,79 atau sebesar 5,69% padahal total APBD-nya hingga tahun 2011 ini hanya sebesar 636 miliar saja.
Kenaikan 0,5% IPM pada tahun 2010 atau total hanya 3,96% sejak tahun 2002 ini tentu sangat tidak optimal bila dibandingkan dengan Bangka Belitung yang sejak 2002 berhasil menaikkan IPM-nya dari 65,4 menjadi 72,55 atau naik sebesar 7,15%. Yang menyedihkan bahkan kenaikan IPM banten masih jauh lebih rendah diban­dingkan dengan provinsi Papua Barat yang berhasil menaikkan IPM-nya dari 63,7 menjadi 68,58 atau sebesar 4,88%, tentu dengan nilai APBD yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan Banten yang kini mencapai lebih dari 3 triliun. Banten hanya sedikit lebih baik kinerja peningkatan IPM-nya dalam 10 tahun terakhir, dari provinsi Maluku Utara yang sejak 2002 hanya berhasil menaikkan IPM-nya dari 65,80 menjadi 68,83 atau sebesar 3,03%.
Di samping itu, LPE Banten yang naik hingga 5,94% pun tak patut disebut sebagai keberhasilan karena berbanding terbalik dengan angka pengangguran yang tinggi serta kinerja pengentasan kemis­kinan yang tidak me­muaskan. Artinya kenaikan LPE itu sangat semu karena tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara signifikan. Kenaikan LPE ini pun sangat tidak sebanding dengan kemampuan capaian LPE Gorontalo yang hampir selalu di atas 7% sepanjang 10 tahun terakhir, tahun 2010 bahkan mencapai 7,63%.
Analisis terhadap kinerja LPE terhadap pengurangan kemiskinan dan pengangguran sepanjang 5 tahun terakhir membuktikan sinya­lemen di atas. Menurut Sa­miran – analis di BPS Banten-, se­cara statistik kontribusi 1% pertum­buhan ekonomi di Banten ternyata hanya mampu menye­diakan lapangan kerja baru untuk sekitar 18.000 tenaga kerja saja. Artinya bila LPE saat ini adalah 5,94%, maka LPE tersebut hanya mampu menyediakan lapangan kerja bagi 106.920 tenaga kerja, padahal jumlah penganggur saat ini mencapai 726.377 orang. Bah­kan menurutnya, angka pengang­guran terus bertambah karena rata-rata tambahan angkatan kerja baru sebanyak 115.543 orang per tahun tidak diimbangi dengan pertambahan kesempatan kerja yang hanya tersedia rata-rata sebanyak 99.976 orang per tahun.
Masih menurut Samiran, setiap 1% pertumbuhan ekonomi di Banten ternyata hanya mampu menurunkan rata-rata 0,03 persen jumlah penduduk miskin. Kecilnya pengaruh LPE itu tentu membukti­kan sinyalemen diatas, bahwa kenaikan LPE tidak berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Bahkan, bila dilihat dari sektor dominan yang membentuk LPE, sebagian pertumbuhan ekonomi justru dinikmati oleh bukan penduduk Banten yang dapat dilihat dari dari struktur modal kegiatan ekonomi yang ada di Banten. Di samping itu, pertumbuhan eko­nomi yang terjadi ternyata justru makin menciptakan ketim­pangan yang nyata antar kabupaten/kota di Banten. Berdasarkan analisis­nya, setiap 1% LPE justru mening­kat­kan besaran indeks ketimpan­gan sebesar 0,19%. Artinya ada kecenderungan yang sangat nyata bahwa daerah yang maju semakin maju sementara daerah yang kurang maju terus tertinggal. Fakta ini paling tidak membuktikan isu disparitas Utara-Selatan yang masih relevan hingga kini, yang oleh sebagian elite ditutup-tutupi kenyataannya.
Penurunan AKB menjadi 31,28 per 1000 kelahiran hidup, penu­runan AKI menjadi 199 per 100.000 kelahiran hidup, serta kenaikan AHH menjadi 68,34 tahun, juga dapat dinilai agak kontradiktif dengan sejumlah data yang meng­gambarkan kondisi yang se­baliknya. Data Kemenkes RI ma­sih menempatkan Banten se­bagai provinsi tertinggi preva­lensi penyakit cacingan di Indo­nesia (60,7%), diikuti NAD 59,2%, NTT 27,7%, dan Kalbar 26,2%; peringkat ke-2 kasus Campak (1.552) setelah Jabar (3.424), diikuti Jateng (1.001), Sumsel (766), dan Jatim (735); peringkat ke-5 nasional gizi buruk terbanyak yang mencapai lebih dari 176 ribu kejadian. Banten juga tercatat se­bagai provinsi persentase ter­rendah akses air minum yang aman dan sehat (27,5%), diikuti NAD (30,6%) dan Bengkulu (33%); provinsi dengan Persentase Peri­laku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terendah ke-2 secara na­sional (21,37%) setelah Papua Barat (27,34%); Provinsi dengan rasio terrendah jumlah puskesmas yang hanya sebesar 2 puskes­mas/100.000 penduduk; serta provinsi dengan jumlah dokter paling sedikit di Indonesia yang hanya sebesar 3,54 dokter per 100.000 penduduk.
Ada harapan besar bahwa DPRD sebagai lembaga yang diberi mandat untuk menilai LKPJ, dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Dengan demikian, ada catatan strategis dan rekomendasi yang obyektif dan rasional terhadap LKPJ tersebut sehingga dapat dimanfaatkan baik oleh pemerintah maupun juga oleh masyarakat dalam rangka meng­evaluasi mandat yang diberikannya 5 tahun yang lalu.

Gandung Ismanto
Guru di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untirta.

Lkpj Gubernur Banten 2011


Hj. Atut Chossiyah

Pemerintah Provinsi Banten, Selasa (12/4), menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran (TA) 2010 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten yang dibacakan Gubernur Banten-Hj. Ratu Atut Chosiyah.

Dalam Nota Pengantar LKPJ Gubernur Banten TA 2010, Gubernur melaporkan hasil capaian kinerja pembangunan Banten selama tahun anggaran 2010 berdasarkan Agenda Pembangunan Daerah, yaitu (1) Pemerintahan; (2) Pengembangan Sumberdaya Manusia; (3) Perekonomian; dan (4) Pengembangan Kawasan dan Wilayah.

“Upaya untuk meningkatkan pelayanan publik masih akan terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, antara lain dengan pembangunan sarana dan prasarana perkantoran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sehingga diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi lintas SKPD dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat” ujar Gubernur. Read the rest of this entry

Press Release KMB Soal Gubernur Banten 2011-2016


Meretas Banten Sejahtera : Menyoal Kompetensi Calon Gubernur Banten 2011-2016

Provinsi Banten dibentuk pada tahun 2000 berdasarkan Undang-undang No. 23 tahun 2000, yang merubah dari status Karesidenan Banten Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Banten. Jumlah penduduk Banten berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2005 sebanyak 9.308.944 jiwa yang terbagi atas 4.701.284 jiwa penduduk laki-laki dan 4.607.660 jiwa penduduk perempuan dengan 2.504.330 rumahtangga. Laju pertambahan penduduk pada tahun 2005 adalah 2,83%/tahun dengan tingkat kepandapatan penduduk Banten tahun 2005 adalah 1.058 jiwa per km2, dimana kepadatan tertinggi terdapat di Kota dan Kabupaten Tangerang (8.355 jiwa/km2 dan 2.994 jiwa/km2), kemudian Kota Cilegon (1.905 jiwa/km2), Kabupaten Serang (1.083 jiwa/km2), Kabupaten Pandeglang (403 jiwa/km2) dan Kabupaten Lebak (398 jiwa/km2).

Ridwansyah, SE., M.Eng (Ketua Dewan Pembina KMB) saat memberikan sambutan Milad ke 2 KMB

Provinsi Banten mempunyai posisi strategis pada lintas perdagangan internasional dan nasional. Posisi perdagangan nasional karena kedekatan wilayah ini dengan pusat perekonomian nasional (Jakarta dan Jawa Barat) dan merupakan pintu gerbang antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, sementara untuk perdagangan internasional menjadi terbuka karena kedekatan wilayan Banten dengan Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan melihat sebagian potensi yang ada tersebut, maka sosok Gubernur menjadi penting untuk dikedepankan sebagai instrument dalam mewujudkan Banten yang Maju dan Sejahtera Read the rest of this entry

Milad ke 2 KMB : Beri Cinta pada Tanahmu


diskusi publik : Meratas banten Sejahtera ( menyoal Kompetensi calon gubernur Banten 2011-2016)

Dalam rangka Milad KMB yang ke 2, diadakan Diskusi Publik dengan menghadirkan narasumber Dr. Muhyi Mohas dan Dr. Heri Erlangga. mengupas tentang Kompetensi Calon Gubernur Banten 2011-2016. kegiatan Milad dihadiri oleh para kader KMB dan para tamu undangan, bertempat di Warung Dahar Sate Bebek Cipocokjaya-Serang (5 Maret 2011)

Membangun Kepercayaan Diri


Sumber: www.AnneAhira.com

Menjadi pribadi yang disenangi banyak orang tentu akan membawa dampak yang baik buat kita bukan? Setiap orang punya cara-cara sendiri agar terlihat tampak menarik di hadapan orang banyak. Karena dengan begitu kita akan lebih menjadi menyenangkan. Membangun kepercayaan diri seseorang tentu bukanlah hal yang mudah dilakukan, karena banyak kiat yang harus dilakukan agar kita mampu menjadi lebih baik.

Tapi semuanya itu tentu didasari dengan sikap yang positif sehingga akan lebih mudah memahami prinsip dasar yang ada didalam diri kita. Kalau kepercayaan diri yang ada di dalam tentu kita tidak akan maksimal melakukan segala apapun yang kita kerjakan.

Berbicara lebih jauh tentang kepribadian, tentu keluarga adalah kunci utama bagi kita dan ini sangatlah penting sekali. Karena di dalam keluargalah kita dapat membentuk diri agar menjadi lebih baik. Dukungan keluarga sangatlah penting, mereka membawa dampak yang sangat besar bagi hidup kita, terutama orang tua yang kita miliki.

Kita menjadi seperti sekarang ini, karena kita memiliki solodaritas yang baik dengan keluarga inti kita. Secara langsung dan tidak langsung mereka adalah bagian pondasi yang kuat dalam pembentukan sikap kita.


Kadang Kala Ketidak Percayaan Diri Itu Muncul

Membangun kepercayaan diri agar menjadi lebih baik, tentunya sulit sekali digapai kalau saja Anda merasa bahwa hidup yang Anda punya datar atau biasa-biasa saja. Akan tetapi kalau saja Anda merasa bahwa hidup yang Anda miliki sangat berwarna, Anda akan paham dan terus menggali bentuk positif yang ada di dalam diri.

Memang tak dipungkiri kita semua mempunyai sifat yang tidak percaya diri kepada orang lain, apalagi ketika Anda merasa bahwa orang lain lebih baik dari kita. Akan tetapi jika kita melihat lebih dari sisi positif di dalam diri kita, rasa ketidakpercayaan diri itu akan sirna dengan cepat.

Banyak sekali faktor yang membuat kita tidak percaya diri, yang akhirnya membuat kita semakin tidak nyaman dengan semua itu. Sungguh sangat disayangkan sekali pada orang yang memiliki rasa seperti ini, bukankah kita diberikan kemampuan untuk menghilangkan rasa itu?

Semua tentu jawabnya ada di dalam hati kita masing-masing. Jika Anda seorang yang tidak percaya diri, di bawah ini ada beberapa cara untuk membangun kepercayaan diri. Diantaranya adalah :

  1. Cobalah untuk tidak memikirkan kelemahan yang ada dalam diri Anda, karena akan membawa Anda selalu dalam tidak kepercayaan diri.

  2. Berfikirlah bahwa Anda mempunyai kepribadian yang menarik dan menyenangkan, karena dengan begitu Anda akan merasa mempunyai kepercayaan diri.

  3. Banyaklah bergaul dengan orang yang mempunyai rasa percaya diri, agar Anda akan memahami betapa baiknya mempunyai rasa percaya diri. Dengan begitu Anda tidak lagi memiliki rasa pesimis ataupun pemalu.

  4. Yang terpenting adalah jadilah orang yang penuh tanggung jawab bagi orang lain maupun diri Anda sendiri. Hal itu akan membentuk Anda menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dan secara otomatis juga Anda akan memiliki kepercayaan diri yang semakin baik di pandang oleh siapapun.


Ingatlah bahwa membangun kepercayaan diri itu sangatlah penting, kerena dengan inilah Anda akan melangkah sukses. Sangat penting sekali untuk ditumbuhkan baik dalam lingkungan maupun keluarga. Semakin Anda mempunyai kepercayaan diri, maka semakin baiklah Anda dipandang di masyarakat luas.

POTRET PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA: Perspektif Konsep Kapabilitas Berfungsi Amartya Sen


Sutia Budi * & Pitri Yandri ** 

Hingga saat ini, pandangan banyak ahli ekonomi pembangunan terhadap pembangunan ekonomi masih diwarnai oleh dikotomi antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Masih adanya kontroversi antara mana yang lebih dahulu untuk dilakukan dan dicapai, pertumbuhan ekonomi atau pemerataan pembangunan. Kontroversi tersebut muncul disebabkan karena penerapan strategi pembangunan ekonomi yang mengacu pada pertumbuhan (growth) dan pemerataan (equity) belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Namun demikian, para ekonom sependapat bahwa pembangunan merupakan suatu proses, yakni proses untuk mencapai kemajuan. Proses membutuhkan input sumber daya untuk ditransformasikan menjadi sebuah hasil. Jika input tidak memadai, tentu akan menghasilkan output yang tidak optimal. Menurut Siagian (1994), pembangunan sesungguhnya suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan berencana dan dilakukan secara sadar oleh bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building). Secara umum, pembangunan dapat diartikan pula sebagai suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi. Read the rest of this entry

Menyoal 18 Kebohongan Pemerintahan SBY


Para tokoh lintas agama berkumpul pada Senin (10/1) di kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta. Mereka adalah Syafii Maarif, Andreas A Yewangoe, Din Syamsuddin, Pendeta D Situmorang, Bikkhu Pannyavaro, Shalahuddin Wahid, I Nyoman Udayana Sangging, Franz Magnis Suzeno, dan Romo Benny Susetyo.

Ke-9 tokoh agama ini mengungkapkan kebohongan pemerintah yang tertuang dalam ‘Pernyataan Publik Tokoh Lintas Agama Pencanangan Tahun Perlawanan Terhadap Kebohongan’. Berikut 9 kebohongan lama pemerintah: Read the rest of this entry

Mahasiswa agen perubahan sosial


Minggu, 26 Desember 2010

Peserta Traning Kader bersama panitia, pengurus dan pembicara

Bertempat di Vila Ratu Padarincang – Serang, peningkatan kualitas sumberdaya manusia merupakan tugas bersama yang harus dilaksanakan oleh segenap komponen masyarakat yang ada di Banten. Perjalanan 10 tahun Provinsi Banten yang saat ini dirasakan menjadi motivasi Pimpinan Komisariat (PK) Kader Muda Banten IAIN SMH Banten yang selama tiga hari 24 – 26 Desember menyeleggarakan Training kader (Tekad) I bagi calon anggota baru KMB dilingkungan IAIN SMHB Banten. Banyaknya persoalan pembangunan yang belum tuntas; pengengguran, kemiskinan, rendahnya mutu pendidikan dan persoalan kesehatan yang Training Kader (Tekad) I KMB ini dimaksudkan sebagai sarana untuk merekrut kader-kader Baru KMB dan juga sebagai bentuk realisasi program kerja KMB komisariat IAIN SMH Banten. Training diikuti oleh peserta sebanyak 20 orang dan menghadirkan pembicara dari unsur pengurus Pimpinan Pusat KMB; hadir dalam kesempatan Training Kader tersebut adalah Bapak Ridwansyah, SE. M.Eng (Anggota DPRD provinsi Banten) yang juga sekaligus sebagai ketua Dewan Pembina KMB memberikan materi training.

Dalam pemaparan materinya, Ridwansyah menyatakan” pemuda merupakan agent perubahan yang sangat strategis bagi kelanjutan pembangunan daerah, dan untuk menjadi agen perubahan yang strategis dibutuhkan seperangkat kemampuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh pemuda untuk menjadi agen perubahan social tersebut”. Pemuda yang cerdas secara intelektual, social dan emosial merupakan prasyarat terciptanya sebuah perubahan social di Banten.

Proses perkaderan merupakan sarana efektif untuk melakukan Training Kader (Tekad) I KMB Komisariat IAIN ini mengambil tema; Sepi ing Pamrinh Rame ing Gawe, Ngembangaken Potensi wong enom. Menurut Muhmmad Yassin, sebagai ketua KMB Komisariat IAIN SMH Banten, menyatakan tema tersebut diambil sebagai bagian dari tanggung jawab moril KMB untuk memberdayakan potensi mahasiswa agar kedepan menjadi Agen perubahan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat setelah mereka lulus dari bangku kuliah. Adapun materi-materi training yag diberikan kepada peserta meliputi; Pemuda dan peran perubahan, peran Pemuda dalam dinamika politik lokal, Dasar-dasar kepemimpinan, mahasiswa sebagai inti kekeuatan Perubahan,manajemen dan Organisasi serta Outbond.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pimpinan Pusat KMB; Achmad Rozi El Eroy yang sekaligus membuka acara Training Kader (Tekad) I IAIN SMHB ini mengatakan bahwa” proses perkaderan di KMB diharapkan dapat dijadikan sebagai media proses mengkader diri bagi mahasiswa, mahasiswa sekarang banyak terjebak pada persoalan pragmatisme dan hedonism. “ apa jadinya bangsa ini jika para mahasiswanya banyak yang larut dalam pragmatism dan hedonism”? provinsi Banten diusianya yang baru sepuluh tahun ini membtuhkan sumbangan pemikiran dan aksi yang kongkrit dari mahasiswa, agenda pembangunan sumberdaya manusia tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah, tapi membutuhkan peran serta masyarakat, termasuk Mahasiswa.

Acara ditutup pada hari minggu pukul 17.00 wib, dan malamnya dilanjutkan cara nonton bersama final Piala AFF Malaysia vs Indonesia di secretariat Pimpinan Pusat KMB.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.